Ketum Honorer Usul Gaji & Tunjangan PPPK Diambil-Alih Kemendikbudristek, Ada Sepakat?
jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengusulkan agar gaji dan tunjangan guru PPPK diambil-alih Kemendikbudristek. Dengan cara itu program 1 juta PPPK akan terealisasi.
"Kami sangat menyambut gembira terobosan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang akan memberikan alokasi tunjangan PPPK langsung ke rekening," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).
Terobosan Mas Nadiem, sapaan Nadiem Makarim, ujar Sutopo, akan berdampak positif. Saat ini tunjangan diberikan kepada pemda, tetapi penyalurannya kadang diberikan tidak langsung.
"Kami juga berharap bukan saja tunjangan, tetapi gaji PPPK bila ditranfer langsung dari Kemendikbudristek ke rekening kami seperti BSU," terangnya.
Dia menambahkan hal itu akan menjadi solusi jitu Kemendikbudristek, karena ada pemda yang enggan membuka PPPk dengan alasan tidak memiliki dana.
Dia berharap tidak ada lagi PPPK yang dikontrak 1 tahun pada seleksi 2022. Cukup PPPK 2021 yang mengalaminya.
"Saya hanya dikontak 1 tahun. Mudah-mudahan tahun ini semua dikontrak 5 tahun," ucapnya.
Guru PPPK di Kabupaten Purworejo ini berharap ada kesempatan menjadi dosen. Hal itu akan memotivasi mereka untuk melanjutkan studi ke jenjang S2, dan S3.
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengusulkan agar gaji dan tunjangan guru PPPK diambil-alih Kemendikbudristek
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan