Ketum Honorer Usul Gaji & Tunjangan PPPK Diambil-Alih Kemendikbudristek, Ada Sepakat?

Ketum Honorer Usul Gaji & Tunjangan PPPK Diambil-Alih Kemendikbudristek, Ada Sepakat?
Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono bicara soal syarat pengusulan penetapan NIP PPPK. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengusulkan agar gaji dan tunjangan guru PPPK diambil-alih Kemendikbudristek. Dengan cara itu program 1 juta PPPK akan terealisasi.

"Kami sangat menyambut gembira terobosan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang akan memberikan alokasi tunjangan PPPK langsung ke rekening," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).

Terobosan Mas Nadiem, sapaan Nadiem Makarim, ujar Sutopo, akan berdampak positif. Saat ini tunjangan diberikan kepada pemda, tetapi penyalurannya kadang diberikan tidak langsung.

"Kami juga berharap bukan saja tunjangan, tetapi gaji PPPK bila ditranfer langsung dari Kemendikbudristek ke rekening kami seperti BSU," terangnya.

Dia menambahkan hal itu akan menjadi solusi jitu Kemendikbudristek, karena ada  pemda yang enggan membuka PPPk dengan alasan tidak memiliki dana.

Dia berharap tidak ada lagi PPPK yang dikontrak 1 tahun pada seleksi 2022. Cukup PPPK 2021 yang mengalaminya.

"Saya hanya dikontak 1 tahun. Mudah-mudahan tahun ini semua dikontrak 5 tahun," ucapnya.

Guru PPPK di Kabupaten Purworejo ini berharap ada kesempatan menjadi dosen. Hal itu akan memotivasi mereka untuk melanjutkan studi ke jenjang S2, dan S3.

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengusulkan agar gaji dan tunjangan guru PPPK diambil-alih Kemendikbudristek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News