Ketum Honorer Usul Gaji & Tunjangan PPPK Diambil-Alih Kemendikbudristek, Ada Sepakat?

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengusulkan agar gaji dan tunjangan guru PPPK diambil-alih Kemendikbudristek. Dengan cara itu program 1 juta PPPK akan terealisasi.
"Kami sangat menyambut gembira terobosan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang akan memberikan alokasi tunjangan PPPK langsung ke rekening," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).
Terobosan Mas Nadiem, sapaan Nadiem Makarim, ujar Sutopo, akan berdampak positif. Saat ini tunjangan diberikan kepada pemda, tetapi penyalurannya kadang diberikan tidak langsung.
"Kami juga berharap bukan saja tunjangan, tetapi gaji PPPK bila ditranfer langsung dari Kemendikbudristek ke rekening kami seperti BSU," terangnya.
Dia menambahkan hal itu akan menjadi solusi jitu Kemendikbudristek, karena ada pemda yang enggan membuka PPPk dengan alasan tidak memiliki dana.
Dia berharap tidak ada lagi PPPK yang dikontrak 1 tahun pada seleksi 2022. Cukup PPPK 2021 yang mengalaminya.
"Saya hanya dikontak 1 tahun. Mudah-mudahan tahun ini semua dikontrak 5 tahun," ucapnya.
Guru PPPK di Kabupaten Purworejo ini berharap ada kesempatan menjadi dosen. Hal itu akan memotivasi mereka untuk melanjutkan studi ke jenjang S2, dan S3.
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengusulkan agar gaji dan tunjangan guru PPPK diambil-alih Kemendikbudristek
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim