Ketum IAPI Ingatkan Akuntan Publik Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi

Ketum IAPI Ingatkan Akuntan Publik Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi
Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja bersama peserta pengucapan sumpah/janji profesi Akuntan Publik di Jakarta, Sabtu (29/4/2024). Foto: dokumentasi IAPI

jpnn.com, JAKARTA - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar acara pengambilan sumpah dan janji 30 akuntan publik di Jakarta, Senin (29/4).

Kegiatan tahunan IAPI tersebut diikuti akuntan publik dari berbagai daerah di Indonesia. Pengambilan sumpah dan janji profesi akuntan publik itu sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IAPI.

Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja mengatakan kegiatan itu menjadi simbol komitmen para akuntan publik baru untuk menjunjung tinggi kode etik profesi, serta memberikan layanan profesional yang berkualitas dengan penuh integritas dan objektivitas.

“Bukan hanya pertumbuhan akuntan publik di Indonesia saja yang dikejar, tetapi kualitas akuntan publik juga sangat penting," kata Hendang dalam sambutannya.

Dia mengingatkan bahwa profesi akuntan publik sebagai trusted professional harus senantiasa menjalankan praktik perundang-undangan, kode etik profesi, serta standar profesional merujuk IAASB-IFAC.

Adapun anggota IAPI yang telah memiliki gelar Certified Public Accountant (CPA) dapat berkiprah pada bidang akuntansi di tingkat regional ASEAN.

Namun, mereka harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, salah satunya tergabung dalam ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) yang dapat mendaftar melalui IAPI.

Ketua Komite Keanggotaan dan Advokasi IAPI Habib Basuni mengatakan saat ini jumlah akuntan publik di Indonesia sebanyak 1.598 orang.

Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja mengingatkan para akuntan publik yang diambil sumpah dan janji menjunjung tinggi kode etik profesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News