Ketum ICMI: Mau Bikin Negara Lain, HTI Langgar Kesepakatan
Rabu, 17 Mei 2017 – 20:30 WIB

Hizbut Tahrir Indonesia. Foto: Radar Lampung/JPNN
Dia menilai, organisasi pegusung ke kekhalifahan melanggar demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945.
Sebagai warga negara yang taat hukum, kata dia, tiga pedoman itu merupakan nilai yang harus dijaga.
Pemerintah bisa mengamputasi organisasi atau individu yang merusak ideologi tersebut.
"Nah, ini (HTI) melanggar kesepakatan. Sudah bilang kita ini Pancasila, masih mau bikin negara lain," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa dilakukan dengan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
- Palang Rel
- Jimly: Fufufafa Cermin Tingkat Peradaban Demokrasi Masih Rendah
- Prof Jimly Apresiasi Kehadiran Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD