Ketum ICMI: Mau Bikin Negara Lain, HTI Langgar Kesepakatan

Ketum ICMI: Mau Bikin Negara Lain, HTI Langgar Kesepakatan
Hizbut Tahrir Indonesia. Foto: Radar Lampung/JPNN

Dia menilai, organisasi pegusung ke kekhalifahan melanggar demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945.

Sebagai warga negara yang taat hukum, kata dia, tiga pedoman itu merupakan nilai yang harus dijaga.

Pemerintah bisa mengamputasi organisasi atau individu yang merusak ideologi tersebut.

"Nah, ini (HTI) melanggar kesepakatan. Sudah bilang kita ini Pancasila, masih mau bikin negara lain," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa dilakukan dengan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News