Ketum IGI: Perintah Jokowi soal Revisi Permendikbud PPDB Bentuk Kemunduran

Ketum IGI: Perintah Jokowi soal Revisi Permendikbud PPDB Bentuk Kemunduran
Sejumlah anak dan orangtua saat menunggu dibukanya loket PPDB di SMK Negeri 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (19/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengatakan, perintah Presiden Jokowi kepada mendikbud Muhadjir Effendy agar merevisi Permendikbud 51 tahun 2018 tentang PPDB kembali menunjukkan sikap tidak tegas pemerintah.

Seharusnya presiden memahami tujuan mulia sistem zonasi adalah menciptakan iklim pendidikan sehatt. Di mana semua sekolah sama baiknya. Sistem ini sudah berjalan selama tiga tahun dan terus mengalami perubahan menuju cita-cita tersebut.

"Perintah presiden merevisi justru merupakan sebuah kemunduran terhadap upaya mencapai cita-cita semua sekolah sama baiknya," kata Ramli dalam pesan WhatsApp, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Pengumuman Penting soal PPDB: Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Direvisi

Lanjut Ramli, Gubernur Ganjar Pranowo keliru jika menganggap bahwa zonasi menghancurkan semangat kompetisi siswa. Sebenarnya tidak, yang terjadi justru semangat kompetisi ini akan berubah dari antarsiswa dalam satu sekolah menjadi antarsekolah.

Kompetisi juga akan terjadi antarkepala sekolah untuk menunjukkan prestasinya. Begitu pula dengan gurunya, mereka akan berkompetisi menghasilkan siswa terbaik dengan input yang relatif sama.

"Kami bahkan mengusulkan agar jalur prestasi dihapuskan karena keberadaan jalur prestasi menjadi penghambat upaya menuju semua sekolah sama baiknya karena persepsi soal sekolah unggulan masih terus ada," bebernya.

Dia menambahkan, perintah revisi yang sifatnya mendadak ini justru menunjukkan bahwa arah pendidikan Indonesia semakin tidak jelas dan tidak punya visi yang terang. (esy/jpnn)


Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim ,mengkritik perintah Presiden Jokowi kepada mendikbud Muhadjir Effendy agar merevisi Permendikbud 51 tahun 2018 tentang PPDB


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News