Ketum IGI Soroti Lambatnya Penyelesaian PPPK Tahap I
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, menyoroti proses rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I yang belum tuntas hingga saat ini.
Pasalnya, sampai hari ini, belum satu pun honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK sudah menerima nomor induk pegawai (NIP).
"Ini seharusnya menjadi pelajaran buat pemerintahan Jokowi-Ma'ruf bahwa setiap tindakan pemerintahan seharusnya memiliki landasan hukum kuat sehingga tidak menjadi sesuatu yang dipertanyakan prosesnya maupun dasar hukumnya," katanya kepada JPNN.com, Minggu (17/11).
Dia menilai, banyak hal yang sudah memiliki landasan hukum juga belum dijalankan oleh pemerintah. Sementara yang belum memiliki landasan hukum justru dijalankan.
Apapun alasannya, pemerintah harus segera menuntaskan masalah PPPK tahap I ini agar tidak terjadi ketegangan di kalangan honorer K2 yang telah dinyatakan lulus seleksi.
"Kami tidak ingin sesuatu menjadi berlarut-larut dan akhirnya diabaikan meskipun telah melewati tahapan yang tidak mudah. Jika mereka mengikuti seleksi CPNS sudah tidak lagi memenuhi ketentuan umur sehingga kesempatan mereka untuk menjadi PNS hampir 100% tertutup," terangnya.
Ramli lagi-lagi mendesak pemerintah membuatkan regulasi pengisian ruang kelas kosong yang ditinggalkan oleh pensiunan guru PNS, meninggal dunia, terangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah atau direkrut menjadi tenaga struktural dalam pemerintahan.
Di beberapa tempat ada guru yang diangkat menjadi camat ataupun kepala bagian tetapi tidak disiapkan sama sekali siapa yang menggantikan mereka setelah menduduki jabatan-jabatan baru. (esy/jpnn)
Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, menyoroti proses rekrutmen PPPK tahap I yang belum tuntas hingga saat ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun