Ketum IGI Soroti Program Kemendikbud Dalam Program Belajar di Rumah
Jumat, 03 April 2020 – 16:41 WIB
Namun jika Telkomsel sebagai BUMN tidak mampu melakukan itu menurut Ramli, sebaiknya Kemendikbud turun tangan untuk menyediakan kuota data sehingga guru dan siswa tetap menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka melalui dunia maya. Tidak dengan pembelajaran yang terkoordinir dari satu portal pendidikan tertentu yang sesungguhnya mencabut komunikasi antara guru dengan siswanya. (esy/jpnn)
Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menilai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemda berupa program belajar di rumah telah mencabut jalinan pembelajaran antara guru dengan siswanya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024