Ketum Inkoppas Yudianto Tri Dorong Koperasi Ikut Mengelola Aset Bisnis di Pasar

Ketum Inkoppas Yudianto Tri Dorong Koperasi Ikut Mengelola Aset Bisnis di Pasar
Ketua Umum Inkoppas Yudianto Tri saat menerima penghargaan Pembina Koperasi Andalan yang diberikan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 yang diselenggarakan di SMESCO Convention Hall pada Jumat (12/7). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri mendorong koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.

Hal tersebut disampaikan Yudianto Tri terkait upaya untuk semakin menyejahterakan pelaku pasar, khususnya mereka yang bergabung di anggota koperasi.

"Khususnya untuk koperasi-koperasi pasar di bawah naungan Inkoppas dan Puskoppas perlu di daya gunakan," ujar Yudianto dalam keterangannya yang diterima, Jumat (19/7).

Dia meminta masing-masing koperasi di pasar-pasar tersebut untuk mengelola aset-aset bisnis di perpasaran yang bisa turut lebih menyejahterakan para pedagang pasar.

"Misalnya bisnis jasa perparkiran, jasa keamanan, jasa pengelola kebersihan dan bisnis-bisnis lainnya yang menunjang kegiatan perpasaran di masing-masing pasar tersebut," terangnya.

Yudianto diketahui mendapatkan penghargaan Pembina Koperasi Andalan yang diberikan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 yang diselenggarakan di SMESCO Convention Hall pada Jumat (12/7).

"Inkoppas mengharapkan Kemenkop UKM agar lebih memperhatikan perkembangan gerakan koperasi ke depan, terutama dukungan terhadap akses permodalan, pelatihan, peluang berusaha, digitalisasi dan regenerasi yang menjadi tantangan untuk meraih peluang berusaha bagi koperasi-koperasi di Indonesia," pungkas Yudianto Tri. (mar1/jpnn)

Ketum Inkoppas Yudianto Tri mendorong peningkatan kesejahteraan pedagang pasar lewat pengeloaan aset bisnis di pasar oleh koperasi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News