Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/12).
Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bukan hanya Arsjad yang mangkir dari panggilan penyidik.
Marketing PT Kapuk Naga Indah, anak Perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi juga tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/12).
KPK juga mengonfirmasi terdapat satu saksi yang menghadiri pemeriksaan pada Senin kemarin.
Dia ialah Manajemen The Groove Epicentrum Ita Sari Mutiana S. Abas alias Sesil.
Lewat Sesil, penyidik mendalami soal dugaan aliran uang Lukas Enembe.
Ketua Umum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini