Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam
![Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/03/ketua-umum-kadin-indonesia-arsjad-rasjid-pada-acara-pembukaa-tw9m.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/12).
Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bukan hanya Arsjad yang mangkir dari panggilan penyidik.
Marketing PT Kapuk Naga Indah, anak Perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi juga tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/12).
KPK juga mengonfirmasi terdapat satu saksi yang menghadiri pemeriksaan pada Senin kemarin.
Dia ialah Manajemen The Groove Epicentrum Ita Sari Mutiana S. Abas alias Sesil.
Lewat Sesil, penyidik mendalami soal dugaan aliran uang Lukas Enembe.
Ketua Umum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- Begini Suasana Rumah Mbak Ita Seusai Ditahan KPK
- Jika Dikelola Timses Prabowo dan Oligarki, Danantara Bakal Jadi Bancakan Korupsi