Ketum Kadin Wacanakan RUU Tapera Akomodir Pengusaha Mikro
Selasa, 01 Desember 2015 – 08:00 WIB
"Pelaku asosiasi pun bisa saja dia diminta mengisi di kursi komite atau di komisioner juga seharusnya. Tapi tadi tidak ada. Itu hanya berkaitan dengan hukum, keuangan dan OJK. Bahkan itu bukan 'dan atau', tapi 'koma', itu kan artinya harus tiga-tiganya. Saya usulkan tadi 'dan atau', tapi ada satu tambahan mereka yang berpengalaman di penyediaan perumahan," tutur dia. (jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Eddy Ganefo mengatakan pekerja profesional dan pengusaha mikro yang berpenghasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global