Ketum KNPI Bantah Pengakuan Muhaimin Syarif dan Siap Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI Haris Pertama mengaku bakal melaporkan mantan Muhaimin Syarif ke polisi atas dugaan penggelapan dana kongres ke-XVI KNPI di Maluku Utara.
Haris juga membantah pernyataan Muhaimin yang mengaku memberikan uang miliaran rupiah untuk kepentingan penyelenggaraan kongres. Menurut Haris, itu semua tidak terbukti sama sekali.
“Perlu saya sampaikan bahwa panitia kongres sampai saat ini tertagih utang Rp 500 juta dari berbagai pihak, mulai pihak hotel, penyedia tenda, kapal dan lain-lain," ujar Haris dalam siaran persnya, Kamis (15/12).
Dia mengatakan apabila benar Muhaimin Syarif memberikan uang miliaran rupiah di kongres KNPI sesuai pernyataannya, maka utang tersebut tidak akan ada.
Haris mengatakan dirinya telah menginvestigasi hal itu secara langsung kepada Ketua DPD KNPI Maluku Utara Imanullah sebagai panitia lokal kongres ke-XVI.
Dalam kesaksiannya, Imanullah mengaku bertemu dengan pejabat di Maluku Utara bersama Muhaimin Syarif untuk membahas kekurangan dana kongres.
Dalam pertemuan itu, kata Haris sebagaimana kesaksian Imanullah, pejabat di Pemprov Maluku Utara menyanggupi melunasi utang kongres DPP KNPI melalui bantuan pihak ketiga.
“Namun, oleh Muhaimin, panitia lokal Imanullah hanya ditransfer sebesar Rp 100 juta dan mengeklaim atas sepengetahuan saya,” ujar Haris.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama siap untuk melaporkan Muhaimin Syarif ke polisi atas tuduhan penggelapan dana kongres.
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- HUT ke-51 KNPI, Haris Pertama Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
- HUT ke-51, KNPI Ajak Pemuda Kenang Jasa-Jasa Pahlawan Bangsa
- KPK Jebloskan eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Sel Tahanan
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Kisah Pilu Istri YouTuber Palestina yang Merasa Dikriminalisasi