Ketum KNPI Menduga Pelaku Pengeroyokan Pesanan Orang Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia beralasan meminta perlindungan itu agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya,” kata Haris Pertama dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Haris berharap polisi bisa menangkap dalang utama di balik insiden pengeroyokan itu.
Pasalnya, Haris menduga para pelaku mendapat perintah dari orang yang memiliki keuangan kuat.
"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial,” kata Haris.
Haris juga mengapresiasi polisi yang telah menangkap tiga dari lima pelaku.
Diketahui, ketiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni MS, JT, dan SS.
Ketum KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke LPSK.
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito