Ketum KNPI Menduga Pelaku Pengeroyokan Pesanan Orang Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia beralasan meminta perlindungan itu agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya,” kata Haris Pertama dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Haris berharap polisi bisa menangkap dalang utama di balik insiden pengeroyokan itu.
Pasalnya, Haris menduga para pelaku mendapat perintah dari orang yang memiliki keuangan kuat.
"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial,” kata Haris.
Haris juga mengapresiasi polisi yang telah menangkap tiga dari lima pelaku.
Diketahui, ketiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni MS, JT, dan SS.
Ketum KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke LPSK.
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Anggota DPRD Didin Sirojudin Minta KNPI Karawang Kedepankan Gagasan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya