Ketum KNPI Menduga Pelaku Pengeroyokan Pesanan Orang Ini
Selasa, 22 Februari 2022 – 19:28 WIB
Haris mengaku para pelaku mengincar bagian wajah dan matanya saat dikeroyok.
Dia sendiri telah melaporkan inisden pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022. (cr3/jpnn)
Ketum KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke LPSK.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito