Ketum KNPI Tantang Kabareskrim Tegas soal Robot Trading ATG

Ketum KNPI Tantang Kabareskrim Tegas soal Robot Trading ATG
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: dokumentasi KNPI

Haris menduga terhadap kasus yang menimpa korban dugaan penipuan robot trading ATG ada dugaan kongkalikong oknum Bareskrim dengan pihak pengelola.

"Jika sejak Juni 2022 laporan pihak korban ke Bareskrim Polri tidak direspon, kami duga ini ada kongkalikong oknum Bareskrim Polri dengan pihak pengelola ATG dalam hal ini PT.  Pansaky Berdikari, Pak Kapolri harus tindak tegas oknum-oknum picik seperti ini", jelas Haris.

Menurut Haris, KNPI berkepentingan menyoroti kasus ini karena sebagian besar korban robot trading ATG adalah kaum milenial.

"Bayangkan korban robot trading ATG ini adalah sebagian besar kaum milenial, anak muda juga punya cita-cita dan harapan dirinya di masa depan menjadi makmur kehidupanya. Nah, jika kasus ini selalu kerap menimpa kaum milenial lah mau bagaimana nasib anak muda ke depan?", tegas Haris.

Haris mendesak Kabareskrim Mabes Polri tegas perintahkan jajarannya untuk tangkap Wahyu Kenzo selaku Owner PT. Pansaky Berdikari Bersama.

"Pak Kabareskrim harap tegas perintahkan jajarannya tangkap Wahyu Kenzo selaku Owner PT. Pansaky Berdikari Bersama yang telah diduga merugikan belasan milyar melalui modus robot trading ATG," harap Haris. (dil/jpnn)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama ikut menyoroti kasus yang dugaan penipuan robot trading


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News