Ketum Korpri Membandingkan Kesejahteraan PNS di Era SBY dan Jokowi, Jangan Kaget ya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengeklaim pegawai Negeri Spil (PNS) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo lebih sejahtera.
Zudan menyebut para PNS di era Presiden Jokowi bisa menikmati 14 kali gaji, padahal hanya bekerja 12 bulan.
Ini berbeda dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hanya 13 kali gaji.
"Kalau dibandingkan era pemerintahan sebelumnya, PNS lebih senang di era Pak Jokowi," kata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh dalam diskusi online JPNN.com bertajuk Setengah Abad Korpri: Pandemi, Pengabdian, dan Tantangan Zaman, Senin (29/11).
Birokrat bergelar profesor itu menyebutkan sejak Jokowi memerintah, setiap tahunnya PNS diberikan 14 kali gaji.
Perinciannya, 12 bulan merupakan gaji bulanan, ditambahkan gaji ke-13 dan THR.
Memang di awal-awal pemerintahan Jokowi, tidak ada kenaikan gaji PNS, tetapi kemudian ada peningkatan. Ketika ada kenaikan gaji, komponen gaji ke-14 atau THR tetap dibayarkan.
"Gaji PNS beberapa kali naik lho di era Pak Jokowi, tetapi negara tetap saja membayarkan gaji 14 kali," ucap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu.
Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh membandingkan kesejahteraan PNS di era SBY dan Jokowi, silakan simak baik-baik.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR