Ketum Korpri Membandingkan Kesejahteraan PNS di Era SBY dan Jokowi, Jangan Kaget ya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengeklaim pegawai Negeri Spil (PNS) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo lebih sejahtera.
Zudan menyebut para PNS di era Presiden Jokowi bisa menikmati 14 kali gaji, padahal hanya bekerja 12 bulan.
Ini berbeda dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hanya 13 kali gaji.
"Kalau dibandingkan era pemerintahan sebelumnya, PNS lebih senang di era Pak Jokowi," kata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh dalam diskusi online JPNN.com bertajuk Setengah Abad Korpri: Pandemi, Pengabdian, dan Tantangan Zaman, Senin (29/11).
Birokrat bergelar profesor itu menyebutkan sejak Jokowi memerintah, setiap tahunnya PNS diberikan 14 kali gaji.
Perinciannya, 12 bulan merupakan gaji bulanan, ditambahkan gaji ke-13 dan THR.
Memang di awal-awal pemerintahan Jokowi, tidak ada kenaikan gaji PNS, tetapi kemudian ada peningkatan. Ketika ada kenaikan gaji, komponen gaji ke-14 atau THR tetap dibayarkan.
"Gaji PNS beberapa kali naik lho di era Pak Jokowi, tetapi negara tetap saja membayarkan gaji 14 kali," ucap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu.
Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh membandingkan kesejahteraan PNS di era SBY dan Jokowi, silakan simak baik-baik.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker