Ketum KORPRI Menanggapi Menkeu Kaji THR PNS dan Gaji ke-13

Zudan lebih lanjut mengatakan jumlah THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun.
Jumlah tersebut merupakan angka yang cukup besar, sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif mau menyumbangkan THR-nya, bisa dialokasikan negara untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Zudan tak memungkiri, ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR. Misalnya, pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2.
Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, kehidupannya sudah mencukupi.
"Apa pun keputusan negara kami mendukung, tetapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," katanya.
Korpri sebelumnya juga sempat mengimbau pegawai negeri untuk menyisihkan gaji guna membantu sesama di masa pandemi virus corona Covid-19. (gir/jpnn)
Ketum Dewan Pengurus KORPRI Zudan Arif Fakrulloh merespons langkah Menkeu Sri Mulyani mengkaji soa pembayaran THR PNS dan gaji ke-13 PNS.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN