Ketum KORPRI Usulkan Konsep Otonomi Birokrasi, Lindungi ASN dari Tsunami Politik
![Ketum KORPRI Usulkan Konsep Otonomi Birokrasi, Lindungi ASN dari Tsunami Politik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/03/dirjen-dukcapil-zudan-arif-fakrulloh-foto-humas-kemendagri-92.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan birokrasi seharusnya bisa bekerja secara tenang dan profesional.
Para ASN yang menjalankan roda birokrasi juga harus terbebas dari intervensi dan ditarik-tarik dalam praktik politik lima tahunan seperti Pilkada, Pileg, dan Pilpres.
Menurut Zudan, pejabat birokrasi apalagi saat Pilkada penginnya bersikap netral, tidak terganggu, dan tetap tenang dalam bekerja.
"Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tetapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik menarik itu demikian kuat," ucap Zudan Arif Fakrulloh.
Demikian disampaikannya pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (29/6).
"Para ASN setelah Pilkada itu pada tegang karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," lanjut birokrat bergelar profesor itu.
Zudan menyatakan dengan birokrasi yang sehat, maka akan terbebas dari intervensi politik sehingga para ASN juga dapat bekerja profesional.
Untuk menyehatkan iklim birokrasi itulah, ketum Korpri Nasional tersebut mengusulkan penguatan perlindungan sistem karier ASN dengan konsep Otonomi Birokrasi.
Prof Zudan mengatakan para ASN pada tegang usai Pilkada karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tak berkeringat.
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- KLB Gerindra Putuskan Prabowo Maju Capres 2029, Haryara Tambunan Merespons, Simak
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut