Ketum MUI Imbau Habib Rizieq Patuhi Proses Hukum
Rabu, 17 Mei 2017 – 17:48 WIB
"Apa kriminilasi atau bukan, saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan. Kalau dibilang bukan, nanti kriminalisasi," ucap Ma'ruf.
Kasus yang melibatkan Rizieq merupakan laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi.
Dalam laporan itu, dicantumkan screenshot percakapan bermuatan pornografi yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein. (gil/jpnn)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin mengimbau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi proses
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri