Ketum MUI: Umat Tak Usah Ikut Demo Tolak Perppu Ormas

Ketum MUI: Umat Tak Usah Ikut Demo Tolak Perppu Ormas
Ribuan anggota Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) melakukan acara di sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5/2015). FOTO: MIFTAHULHAYAT/dok.JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Meski bukan bagian dari fatwa, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau umat Islam tidak perlu ikut dalam aksi demonstrasi menolak Perppu Ormas yang rencananya digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (28/7).

Ini disampaikan Kiai Ma'ruf saat dimintai tanggapan soal rencana demonstrasi menolak Perppu Ormas, usai pertemuan di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/7).

"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demo. Serahkan saja dalam proses yang wajar sesuai dengan Undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," ujar Kiai Ma'ruf.

Dia menyatakan bagi MUI, organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang anti-Pancasila memang harus dibubarkan.

Soal mekanisme pembubarannya diserahkannya kepada pemerintah. Terutama karena pemerintah telah menempuh kebijakan menerbitkan Perppu, dan sekarang sedang dimintakan persetujuan ke DPR, maka ikuti saja proses yang berjalan.

"Jadi kami tidak menolak dan tidak juga bahwa harus begini. Tidak. Serahkan pemerintah untuk mengambil semacam kebijakan yang tepat dalam mengatasi. Prinsipnya memang anti-Pancasila harus dibubarkan," tegas Rais 'Aam PBNU itu.

Terkait ajakan dari pihak yang akan menggelar aksi agar umat Islam bergabung menolak Perppu, Kiai Ma'ruf mengimbau umat untuk tidak perlu ikut turun ke jalan.

"Ya kalau MUI sih umat tidak usah ikut. Kan sudah ada mekanismenya. Pemerintah berhak membuat Perppu dan nanti itu diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun," tandasnya.(fat/jpnn)


Meski bukan bagian dari fatwa, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau umat Islam tidak perlu ikut dalam aksi demonstrasi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News