Ketum PA 212: Saya Belum Hadir Sudah Dibubarkan
Senin, 04 Januari 2021 – 14:18 WIB
Sebagai buntut aksi tersebut polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pedemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pedemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.
"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua PA 212 Slamet Maarif diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa aksi 1812.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Buntut Kesesatan Ponpes Al Zaytun, FPI Hingga PA 212 Segera Turun ke Jalan
- Bisa Jadi Novel Bamukmin Mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ketum PGRI Sentil soal PPPK, Tolong Hati-Hati & Siapkan Mental
- PA 212 Ancam Demo di Kantor Sandiaga Uno Untuk Tolak Konser Coldplay