Ketum PA 212: Saya Belum Hadir Sudah Dibubarkan

Ketum PA 212: Saya Belum Hadir Sudah Dibubarkan
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Sebagai buntut aksi tersebut polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pedemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pedemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua PA 212 Slamet Maarif diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa aksi 1812.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News