Ketum PA 212 Tersangka, Zulkifli Hasan Pastikan Beri Bantuan Hukum
Selasa, 12 Februari 2019 – 14:59 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ikut merespons penetapan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka pelanggaran kampanye.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Program Susu Gratis, Gibran Rakabuming Ogah Impor Susu
- BM PAN Sumut Dukung Yandri Susanto Jadi Sekjen
- Putri Zulhas Zita Anjani Mau Tutup Starbucks di Indonesia
- Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Alas Kaki Senilai Rp 6,50 Miliar di Salatiga
- Zulhas Bilang Pemerintah Sediakan Rp 71 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Ini Alasan PAN Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024