Ketum PA 212 Tersangka, Zulkifli Hasan Pastikan Beri Bantuan Hukum
Selasa, 12 Februari 2019 – 14:59 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ikut merespons penetapan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka pelanggaran kampanye.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi