Ketum PAN Perintahkan Bentuk Poros Baru Pilgub Jatim
jpnn.com, SURABAYA - DPW PAN Jatim mengaku telah mendapat instruksi dari sang Ketua Umum Zulkifli Hasan untuk membuat poros baru koalisi, di luar yang mengusung Saifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansa.
Sekretaris DPW PAN Jatim Basuki Babussalam mengatakan, Zulkifli Hasan telah mengintruksikan pengurus DPW PAN Jatim untuk menyiapkan langkah alternatif dalam Pilgub Jatim 2018 mendatang. Salah satunya adalah menyiapkan poros baru dalam koalisi.
“Saya kira ketum sudah memberikan arahan khususnya soal poros baru itu di tengah dinamika politik yang berkembang selama ini,” ujar Basuki saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/10).
Diakuinya, hingga sekarang pihaknya telah melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik terkait kemungkinan adanya poros baru. Di antaranya adalah Partai Gerindra dan PKS.
Bersama dua partai tersebut, angggota DPRD Jatim ini optimistis terwujudnya poros baru. “Prinsipnya ketum mempersilahkan membangun komunikasi tetapi sebelum menjadi keputusan harus komunikasi ke atas (DPP PAN, Red) dahulu,” tuturnya.
Kendati demikian, bukan berarti DPW PAN Jatim menutup pintu kadernya untuk bisa digandeng Khofifah.
“Seandainya Bu Khofifah punya keputusan yang tidak memuaskan bagi kader dan partai, kami sudah siap untuk membuat komunikasi yang lain,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, Basuki optimistis bahwa partainya bisa mengambil posisi secara tepat. Sehingga, kandidat yang diusungnya bisa memenangkan Pilgub Jatim.
Zulkifli Hasan mengintruksikan pengurus DPW PAN Jatim menyiapkan poros baru koalisi menghadapi Pilgub Jatim 2018.
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Mensos Gus Ipul Naik Perahu Karet untuk Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pandeglang
- Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Khofifah Mengaku Bangga
- Mensos Tekankan Pentingnya Audit Publik untuk Uang Donasi Lebih dari Rp 500 Juta