Ketum PAN Perintahkan Bentuk Poros Baru Pilgub Jatim

Hal berbeda disampaikan oleh Sekretaris DPD Demokrat Jatim Renville Antonio. Partainya memasrahkan posisi calon wakil gubernur (cawagub) pendamping menteri sosial tersebut kepada mejelis tinggi partai dan tim sembilan yang terdiri dari 17 kiai di Jatim. Dia meyakini bahwa baik tim sembilan maupun majelis tinggi sudah menjalin komunikasi intens.
"Kami masih menunggu, begitu ada perintah atau intruksi dari DPP, kami langsung bergerak. Tugas kami di Jawa Timur hanya mengirimkan cawagub ke DPP, selanjutnya kami sudah tidak ikut campur," kata Renville.
Selain Partai Demokrat, yang telah menyatakan dukungannya kepada menteri kelahiran Surabaya tersebut adalah Partai Golkar, Nasdem dan Hanura. Bahkan dikabarkan PPP juga semakin mendekatkan dukungannya.
Sampai sekarang, nama pendamping Khofifah sudah semakin mengerucut. Dari sebelumnya sepuluh nama yang masuk ke tim sembilan, menyisakan dua orang nama.
Juru Bicara Tim Sembilan KH Asep Saifuddin Chalim mengatakan, setelah melalui tahapan survei, nama bacawagub pendamping ketua PP Muslimat NU tinggal dua orang.
Siapa kedua nama tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah tersebut masih menyimpannya rapat-rapat. Pastinya, nama-nama tersebut paling relevan apabila dilihat dari survei.
”Kedua figur ini tak berarti yang paling atas. Namun, juga bukan yang paling buncit. Artinya, mereka memiliki modal elektabilitas untuk mendongkrak suara Ibu Khofifah,” kata Asep.(bae/no)
Zulkifli Hasan mengintruksikan pengurus DPW PAN Jatim menyiapkan poros baru koalisi menghadapi Pilgub Jatim 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya
- Khofifah Langsung Kerja Seusai Pelantikan, Sebut Efisiensi Anggaran Tak jadi Masalah
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024