Ketum PB Mathla'ul Anwar Sarankan Menag Yaqut Berhati-hati Mengeluarkan Pernyataan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar KH Embay Mulya Sarief menyarankan, agar Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
Dia khawatir, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Hal itu disampaikan Embay menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama (Kemenag) hadiah negara bagi Nahdlatul Ulama (NU).
“Saya menyarankan agar Menteri Agama berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Beliau publik figure dan pejabat Negara. Jangan sampai membuat gaduh yang bisa menimbulkan ekses,” ujar Embay usai bertemu Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA di Jakarta, Selasa (26/10).
Dalam kunjungannya, KH Embay Mulya Sarief didampingi sejumlah jajaran pengurus Mathla’ul Anwar.
Namun, Embay mengaku, pertemuan tidak menyinggung pernyataan Menag Yaqut Cholil.
“Kami ke sini ingin melaporkan hasil Musyawarah ke-20 Mathla’ul Anwar. Kami bersama Kementerian Agama melaksanakan berbagai kegiatan, misalnya pendidikan dan dakwah. Ini kegiatan pengabdian kepada masyarakat, di antaranya memberikan penyuluhan agama dan sebagainya,” terang Embay.
Terkait pernyataan Yaqut Cholil bahwa Kementerian Agama hadiah bagi organisasi Nahdatul Ulama atau NU, Embay mengaku khawatir pernyataan tersebut akan menyinggung kelompok yang berada di luar NU.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar KH Embay Mulya Sarief menyarankan, agar Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU
- Kiai Muda se-Eks Karesidenan Kedu Siap Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
- Menag Yaqut Resmikan Program 10.000 Beasiswa Santri BAZNAS
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya