Ketum PBNU Anggap Ahmad Dhani Sudah Keterlaluan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengomentari kasus hukum yang menjerat Ahmad Dhani. Menurut Kiai Said, musisi yang juga calon legislator Gerindra itu harus mempertanggungjawabkan ulahnya.
Kiai Said mengatakan, status tersangka untuk Dhani yang disertai pencekalan merupakan hal wajar. “Bagaimanpun hukum harus ditegakkan,” ujarnya saat ditemui usai mengisi seminar di Yayasan Buddha Tzu Chi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (21/10).
Bahkan, Kiai Said punya penilaian tersendiri soal ucapan Dhani yang direkam video hingga menjadi viral. Menurutnya, ucapan Dhani memang sangat menghina.
“Saya berpendapat itu (pernyataan Dhani, red) sudah keterlaluan. Itu sudah penghinaan,” kata Kiai Said.
Sebelumnya Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Status tersangka itu menyusul pernyataan Dhani dalam video saat merespons aksi penolakan terhadapnya di depan Hotel Majapahit, Surabaya saat hendak mendeklarasikan #2019GantiPresiden pada Agustus silam.(yes/JPC)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengomentari kasus hukum yang kini menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka penghinaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- PBNU: Santri Harus Terus Berjuang untuk Kebaikan Negeri
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar