Ketum PBNU Anggap Ahmad Dhani Sudah Keterlaluan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengomentari kasus hukum yang menjerat Ahmad Dhani. Menurut Kiai Said, musisi yang juga calon legislator Gerindra itu harus mempertanggungjawabkan ulahnya.
Kiai Said mengatakan, status tersangka untuk Dhani yang disertai pencekalan merupakan hal wajar. “Bagaimanpun hukum harus ditegakkan,” ujarnya saat ditemui usai mengisi seminar di Yayasan Buddha Tzu Chi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (21/10).
Bahkan, Kiai Said punya penilaian tersendiri soal ucapan Dhani yang direkam video hingga menjadi viral. Menurutnya, ucapan Dhani memang sangat menghina.
“Saya berpendapat itu (pernyataan Dhani, red) sudah keterlaluan. Itu sudah penghinaan,” kata Kiai Said.
Sebelumnya Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Status tersangka itu menyusul pernyataan Dhani dalam video saat merespons aksi penolakan terhadapnya di depan Hotel Majapahit, Surabaya saat hendak mendeklarasikan #2019GantiPresiden pada Agustus silam.(yes/JPC)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengomentari kasus hukum yang kini menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka penghinaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah Ahmad Dhani, Kini Maia Estianty Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali
- Konser Dewa 19 All Star Ditunda, Ahmad Dhani Cs Utamakan Kepentingan Nasional
- Segera Nikah, Al Ghazali Akan Didampingi Maia Estianty dan Mulan Jameela
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang