Ketum PBNU: Dosa Besar Jika Menolak Memakamkan Jenazah yang Positif Corona
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj menegaskan bahwa sikap penolakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap jenazah positif virus corona tidak benar.
Hal itu juga telah melanggar hukum agama dan berdosa bagi yang melakukannya.
“Bicara dari perspektif Islam, memerintahkan agar menghormati sesama Islam dan semua manusia baik ketika hidup atau sudah meninggal dunia,” kata Kiai Said kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (3/4).
Kiai Said menerangkan, ketika ada jenazah seorang muslim, maka di suatu wilayah tempat jenazah itu wajib mengurusinya. “Itu namanya fardu kifayah,” terang dia.
Namun, apabila sudah ada petugas yang mengurusi jenazah tersebut, maka kewajiban warga sekitar gugur.
Kemudian, terkait dengan kondisi ada sebaran virus corona seperti saat ini, hal itu tetap wajib apabila jenazah sudah ditangani petugas medis.
“Apabila sudah ditangani rumah sakit dengan keamanan yang memenuhi syarat, dibungkus plastik dan sebagainya, maka tidak boleh menolak. Wajib menurut Islam. Menolaknya adalah dosa besar. Kalau satu desa menolak, maka semuanya berdosa,” tegas Kiai Said. (cuy/jpnn)
Dalam perspektif Islam mengajarkan agar menghormati sesama muslim dan semua manusia baik ketika hidup atau sudah meninggal dunia termasuk yang sakit seperti pasien positif corona.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Paus Fransiskus Bakal Berkunjung ke Indonesia, Ketua PBNU Angkat Suara
- Kiai Said Aqil: Makin Dikritik, PKB Bertambah Sehat dan Kuat
- Kiai Said Aqil Sebut Anies-Muhaimin Contoh Pemimpin Berilmu
- Hadiri Haul KH Bisri Syansuri, Anies: Insyaallah Cicit Beliau Gus Muhaimin Jadi Wapres
- Gus Falah: Prof Hamka Haq Sangat Berilmu, tetapi Beliau Rendah Hati
- Ketua PBNU Zainal Abidin Rahawarin Raih Suara Terbanyak di Pemilihan Calon Pj Gubernur Maluku