Ketum PBNU Sebut Salat Jumat di Monas Tidak Sah, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, salat Jumat di Monas tidak sah.
Pasalnya, tujuan utamanya bukanlah untuk beribadah.
"Walahi, salat Jumat di Monas tidak sah, kenapa? Niat ibadahnya nol," kata Said Aqil dalam peluncuran buku Miqat Kebinekaan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (9/6).
Said Aqil mengatakan hal itu diduga terkait dengan Aksi Bela Islam yang diselenggarakan pada 2 Desember 2016 lalu.
Pada saat itu, para peserta aksi mengikuti salat Jumat di Monas.
Dalam aksi tersebut, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyampaikan seruan tangkap Ahok.
Hal itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meninggalkan tempat aksi.
"Ada yang niatnya karena Ahok, ada yang niatnya menggulingkan Jokowi, ada yang niatnya mengganti Pancasila. Jalan-jalan lihat Monas dibayar Rp 300 ribu, ya berangkat, lah, dari Indramayu ke Jakarta. Tidak ada niat salatnya," ucap Said Aqil. (gil/jpnn)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, salat Jumat di Monas tidak sah.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Gladi Bersih HUT TNI, Ribuan Pasukan Berbaris hingga Beratraksi
- Momen Jokowi Salat Jumat & Makan Bersama Masyarakat Seusai Resmikan Tol di Riau
- Ada Demo di Patung Kuda Hari Ini
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas