Ketum Peradi Bersatu Semprit Alvin Lim Jaga Etika Advokat

Ketum Peradi Bersatu Semprit Alvin Lim Jaga Etika Advokat
Alvin Lim. Foto: Antaranews

Imbauan Boy Kanu ini merujuk pernyataan yang disampaikan Alvin Lim dalam video YouTube tanggal 20 Januari 2022.

Terakhir, Boy Kanu mengingatkan Alvin Lim agar dalam menyampaikan pendapatnya dapat dilakukan secara santun dan lebih beretika.

"Diharapkan agar Alvin Lim tidak menggurui atau meremehkan kinerja aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) yang sebenarnya telah bertindak secara profesional," tutup Ketua Umum Peradi Bersatu itu.

Sebelumnya, pengacara Razman Arif Nasution menyatakan celotehan-celotehan Alvin Lim yang dinilai telah menghujat institusi Polri telah merusak reputasi profesi advokat di Indonesia. Untuk itu, Razman meminta kepolisian agar Alvin Lim segera diproses secara hukum.

Karena itu Razman Arif Nasution yang akrab disapa RAN meminta agar Alvin Lim segera diproses secara hukum.

“Apa yang disampaikan Alvin Lim bahwa Polda Metro Jaya mengatur-atur perkara, itu kan bukan fakta. Jadi diproses hukum saja,” ujar pengacara yang akrab disapa RAN itu, Sabtu (22/1) lalu.

Meski tidak pernah berpekara langsung dengan Alvin Lim, RAN merasa yang dilakukan pendiri LQ Indonesia Lawfirm itu sudah mengganggu dan mencoreng profesi pengacara.

Apalagi, lanjut dia, perkataan seorang pengacara itu harus berdasarkan presumtion of innocence atau praduga tak bersalah.

Ketua Umum Peradi Bersatu Dr. Zevrijn Boy Kanu menyayangkan pernyataan Alvin Lim di berbagai media sosial yang terkesan meremehkan dan mendiskreditkan aparat penegak hukum yang telah bertindak secara profesional dalam penanganan laporan pengaduan Alvin Li

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News