Ketum Peradi: Sudah Seharusnya UU ITE Direvisi karena Banyak Multitafsir
Kamis, 11 Maret 2021 – 12:09 WIB

Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com
"Asas legalitas dilakukan, tetapi masyarakat merasa itu tidak adil. Padahal yang ingin kita capai untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Menurut saya tetap harus diperlukan revisi UU ITE," kata Otto. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Otto Hasibuan menilai UU ITE harus direvisi karena banyak pasal yang multitafsir.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini