Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya

Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi bicara tentang pengangkatan guru honorer jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Upaya pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mendapat apresiasi dari dunia melalui organisasi guru dunia Education International.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi.

“Upaya pengangkatan guru honorer di Indonesia diapresiasi oleh dunia karena sebenarnya kekurangan guru masif terjadi di dunia. PGRI sejak awal mempunyai komitmen untuk mengusulkan kepada pemerintah, karena yang memiliki kewenangan adalah pemerintah,” ujar Unifah Rosyidi di Jakarta, Sabtu (6/4).

Prof Unifah mengatakan, kekurangan guru tersebut perlu diisi dengan guru-guru berkualitas.

Dia menyebutkan, saat ini pengangkatan guru honorer jadi PPPK baru mencapai 540 ribu guru.

Menurut Unifah, idealnya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut mencapai satu juta orang.

Apresiasi tersebut disampaikan organisasi guru dunia Education International yang berbasis di Belgia.

Selama ini, organisasi nirlaba tersebut bersuara melalui kampanye Voice Global Teacher.

Ketum PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan, guru swasta yang diangkat jadi PPPK harus dikembalikan ke sekolah asalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News