Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya
jpnn.com - JAKARTA - Upaya pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mendapat apresiasi dari dunia melalui organisasi guru dunia Education International.
Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi.
“Upaya pengangkatan guru honorer di Indonesia diapresiasi oleh dunia karena sebenarnya kekurangan guru masif terjadi di dunia. PGRI sejak awal mempunyai komitmen untuk mengusulkan kepada pemerintah, karena yang memiliki kewenangan adalah pemerintah,” ujar Unifah Rosyidi di Jakarta, Sabtu (6/4).
Prof Unifah mengatakan, kekurangan guru tersebut perlu diisi dengan guru-guru berkualitas.
Dia menyebutkan, saat ini pengangkatan guru honorer jadi PPPK baru mencapai 540 ribu guru.
Menurut Unifah, idealnya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut mencapai satu juta orang.
Apresiasi tersebut disampaikan organisasi guru dunia Education International yang berbasis di Belgia.
Selama ini, organisasi nirlaba tersebut bersuara melalui kampanye Voice Global Teacher.
Ketum PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan, guru swasta yang diangkat jadi PPPK harus dikembalikan ke sekolah asalnya.
- Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya