Ketum PGRI Ingatkan Guru Jangan Terprovokasi Surat Menteri Yuddy

Ketum PGRI Ingatkan Guru Jangan Terprovokasi Surat Menteri Yuddy
Ketum PB PGRI Sulistiyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menjelaskan, pertemuan para anggotanya pada 13 Desember dalam rangka peringatan HUT PGRI ke-70 tahun.

Jadi, ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu, acara 13 Desember itu bukan peringatan Hari Guru Nasional.

"Kegiatan itu bukan peringatan Hari Guru Nasional. Mungkin MenPAN-RB memperoleh‎ masukan yang tidak benar tentang kegiatan HUT PGRI," kata Sulis, sapaan akrab Sulistiyo, yang dihubungi JPNN, Selasa (8/12).

Dia pun menyatakan keheranannya mengapa surat seperti itu lahir dari MenPAN-RB.

"Seperti PGRI perlu menjelaskan kepada MenPAN-RB tentang masalah ini. Tidak ada peringatan Hari Guru Nasional. Ini murni kegiatan HUT kami‎ (PGRI)," tandasnya.

Dia menegaskan, meski ada larangan untuk menghadiri HUT PGRI, acaranya akan tetap jalan berapapun yang hadir.

"HUT kami tetap jalan, kami berharap rekan-rekan guru tetap bersemangat dan tidak terprovokasi dengan surat edaran MenPAN-RB," tandasnya.

Surat Edaran MenPAN-RB  Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

‎JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menjelaskan, pertemuan para anggotanya pada 13

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News