Ketum PGRI: Jangan Bebankan Gaji PPPK di APBD, Pemda Enggak Punya Uang

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak pemerintah untuk menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di APBN.
Dia meminta gaji dan tunjangan PPPK jangan dibebankan kepada daerah karena anggarannya cekak.
Unifah optimistis masalah honorer dan program satu juta PPPK guru akan tuntas bila dananya masuk APBN, seperti PNS.
"Jangan dibebankan ke APBD, enggak cukup duitnya," kata Unifah, Selasa (16/8).
Dia mengingatkan pemerintah, status PPPK setara PNS, sehingga seharusnya gaji dan tunjangan juga sama sumbernya.
Pemda condong ke PNS karena semuanya ditanggung pusat, sedangkan PPPK sebagian besar dibebankan kepada daerah.
Akibatnya, Pemda enggan mengajukan formasi PPPK semaksimal mungkin. Lagi-lagi honorer jadi korbannya.
Unifah menegaskan pemerintah harus mengalokasikan anggaran tersebut di APBN karena saat ini sudah darurat guru aparatur sipil negara (ASN).
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta anggaran PPPK tidak masuk dalam APBD karena anggaran Pemda cekak
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar