Ketum PGRI: Jangan Bebankan Gaji PPPK di APBD, Pemda Enggak Punya Uang
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak pemerintah untuk menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di APBN.
Dia meminta gaji dan tunjangan PPPK jangan dibebankan kepada daerah karena anggarannya cekak.
Unifah optimistis masalah honorer dan program satu juta PPPK guru akan tuntas bila dananya masuk APBN, seperti PNS.
"Jangan dibebankan ke APBD, enggak cukup duitnya," kata Unifah, Selasa (16/8).
Dia mengingatkan pemerintah, status PPPK setara PNS, sehingga seharusnya gaji dan tunjangan juga sama sumbernya.
Pemda condong ke PNS karena semuanya ditanggung pusat, sedangkan PPPK sebagian besar dibebankan kepada daerah.
Akibatnya, Pemda enggan mengajukan formasi PPPK semaksimal mungkin. Lagi-lagi honorer jadi korbannya.
Unifah menegaskan pemerintah harus mengalokasikan anggaran tersebut di APBN karena saat ini sudah darurat guru aparatur sipil negara (ASN).
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta anggaran PPPK tidak masuk dalam APBD karena anggaran Pemda cekak
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa