Ketum PGRI: Jangan Bebankan Gaji PPPK di APBD, Pemda Enggak Punya Uang
Selasa, 16 Agustus 2022 – 23:14 WIB
Selain itu, pemerintah berencana menghapus honorer pada 28 November 2023.
"Sebelum honorer dihapus, alihkan mereka ke PNS dan PPPK dengan memprioritaskan pengangkatan dari seluruh guru honorer yang ada," tegasnya.
Unifah menambahkan masalah status guru honorer ini menjadi salah satu topik utama dalam rapat koordinasi nasional PGRI pada 28 Juli.
PGRI juga meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan pemetaan serta kajian secara komprehensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek, menengah.
"Intinya pengangkatan PPPK guru tergantung pada anggaran. Selama sumber gaji belum jelas, pengangkatan tenaga non-ASN akan tergambat,' pungkas Unifah Rosyidi. (esy/jpnn)
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta anggaran PPPK tidak masuk dalam APBD karena anggaran Pemda cekak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa