Ketum PGRI: Jangan Diskriminatif terhadap Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta agar pemerintah tidak diskriminatif terhadap guru honorer. Meski statusnya bukan PNS, guru honorer harus tetap diberikan kesempatan ikut pelatihan untuk meningkatkan kualitas serta kompetensinya.
"Saat ini ada dua persoalan yang berbeda, yaitu masalah kekurangan guru dan kualitas guru. Kekurangan guru itu harus diselesaikan. Meskipun dibilang tenaga pendidik melimpah tetapi faktanya banyak daerah kekurangan guru. Nah, bagaimana menyelesaikannya?," kata Unifah di sela-sela diskusi terbatas ahli PB PGRI di Gedung Guru, Senin (18/11).
Di satu sisi, lanjutnya, bagaimana menghormati guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Apakah ada yang memenuhi persyaratan dijadikan guru tetap. Kalau tidak memenuhi, apakah mereka tetap dipekerjakan di sekolah masing-masing tetapi penghasilannya dinaikkan sehingga memenuhi standar kelayakan hidup.
Hanya, menurut Unifah, penanganan guru honorer tidak sampai di situ. Mereka harus ditingkatkan pelatihannya secara terus menerus.
"Tidak boleh diskriminatif terhadap guru honorer. Mereka harus ditingkatkan pelatihannya, sehingga tidak tertinggal jauh kualitasnya. Jangan sampai ada guru honorer yang kualitasnya sangat tinggi dan ada yang rendah sekali," terangnya.
Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Unifah bukan hanya tugas pemerintah pusat. Pemda sebagai pemberi kerja harus ikut bertanggung jawab meningkatkan kualitas guru honorer. Mengingat, guru honorer paling banyak di daerah.
"Pemda harus ikut membantu menyelesaikan masalah guru honorer. Kalau mau bahas mutu, harusnya masalah kesejahteraan sudah selesai dibahas," ucapnya.
Terkait mutu, Unifah mengatakan, setiap guru harus mengubah mindset dimulai dari literasi dasar. Misalnya, kita menamakannya calismakturtung. Itu literasi dasar untuk melompat kepada critical thinking, cooperative, collaborative, creative, communicatif.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta agar pemerintah tidak diskriminatif terhadap guru honorer.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Calon LMK di RW 013 Tanah Sereal Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!