Ketum PGRI Minta Rekrutmen Guru PPPK 2021 seperti 2019
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang rencananya digelar Maret-April 2021 mendatang menjadi kesempatan bagi honorer K2 maupun nonkategori menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sayangnya rekrutmen ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru honorer terutama usia di atas 35 tahun karena harus dites secara terbuka, bersaing dengan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene fresh graduate.
Kerisauan guru honorer ini kembali disuarakan Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi.
Menurut Unifah, sebaiknya pemerintah memberikan afirmasi bagi guru-guru honorer, yakni diseleksi dan bersaing sesama mereka.
Dengan seleksi sesama guru honorer, akan timbul rasa percaya dirinya sehingga terpacu untuk lulus tes. Apalagi formasi yang disiapkan sangat besar.
"Kami berharap persoalan honorer diselesaikan. Status mereka ditingkatkan menjadi ASN sesuai dengan kemampuan pemerintah," kata Unifah dalam FGD Peta Jalan Pendidikan besutan PB PGRI secara daring, Selasa (2/2).
Diceritakannya, pada 2018, PGRI sudah bertemu Presiden Joko Widodo untuk memperjuangkan nasib guru-guru honorer usia di atas 35 tahun yang sudah mengabdi lama.
Pertemuan itu kemudian menghasilkan kebijakan berupa PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta agar rekrutmen guru PPPK sama seperti 2019, di mana seleksinya sesama honorer.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas