Ketum PGRI: PPPK 2021 Seharusnya untuk Honorer, Bukan Guru Tetap Yayasan

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengkritisi kebijakan PPPK 2021.
PGRI menilai seleksi PPPK guru membuat masalah baru dalam dunia pendidikan.
Salah satunya adalah migrasi guru tetap yayasan ke sekolah negeri.
Sementara, guru honorer sekolah negeri malah tersingkir.
"PGRI ikut dalam proses pembahasan hingga terbitnya PP Manajemen PPPK. Sayangnya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK malah berbeda dengan misi awal," kata Unifah mewakili Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI, Selasa (18/1).
Unifah menegaskan seleksi PPPK guru 2021 menimbulkan polemik.
Guru honorer yang berhak malah menjadi tidak.
Hal itu karena masuknya guru tetap yayasan (GTY) yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Ketum PGRI Unifah Rosyidi menegaskan PPPK 2021 seharusnya untuk honorer negeri, bukan malah menarik guru tetap yayasan.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024