Ketum PGRI: Presiden Sangat Positif Menanggapinya, Membuat Saya Lega

Soal Usulan tidak Menghapus TPG dan Dosen di RUU Sisdiknas

Ketum PGRI: Presiden Sangat Positif Menanggapinya, Membuat Saya Lega
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi memberikan keterangan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/9/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi menyampaikan permintaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kesejahteraan guru dan dosen. 

Unifah meminta Presiden Jokowi mempertahankan tunjangan profesi guru (TPG) dan dosen dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas. 

Ketum PGRI menyampaikan usulan tersebut saat menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9).  Lalu bagaimana tanggapan Presiden Jokowi?

“Jadi, presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," katanya kepada awak media selepas pertemuan.

Menurut Unifah, tunjangan tersebut teramat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen. Dia menyatakan bahwa kalangan guru dan dosen sangat tidak nyaman menanggapi rencana penghapusan tunjangan tersebut.

"Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tetapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget," ujarnya.

Menurut Unifah, tunjangan profesi guru dan dosen berkaitan erat dengan harkat dan martabat kedua profesi tersebut.

"Jadi, guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen," ungkap Unifah.

Ketum PGRI Unifah Rosyidi menyatakan Presiden Jokowi menanggapi positif usulan mempertahankan tunjangan profesi guru (TPG) dan dosen di RUU Sisdiknas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News