Ketum PGRI: Presiden Sangat Positif Menanggapinya, Membuat Saya Lega
Soal Usulan tidak Menghapus TPG dan Dosen di RUU Sisdiknas

Oleh karena itu, Unifah menegaskan kembali seruan agar RUU Sisdiknas dikaji ulang terutama dalam hal rencana penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen.
Usulan terkait kejelasan status tunjangan profesi guru dan dosen juga sudah disuarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Ketua Komisi Pendidikan Tinggi dan Vokasi ICMI Prof Asep Syaifuddin mengusulkan ketentuan mengenai tunjangan profesi guru dan dosen agar tertuang langsung di dalam RUU Sisdiknas.
"Kami mengusulkan bahwa dosen maupun guru harus tetap mendapatkan tunjangan profesi. Begitu juga bagi guru atau dosen non-ASN melalui Kemnaker," kata Asep.
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pemerintah terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam menyusun RUU Sisdiknas.
Nadiem mengeklaim telah menemui 90 lembaga dan organisasi pendidikan dalam upaya pelibatan publik guna penyusunan RUU Sisdiknas, hal yang akan terus digencarkan Kemendikbudristek.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketum PGRI Unifah Rosyidi menyatakan Presiden Jokowi menanggapi positif usulan mempertahankan tunjangan profesi guru (TPG) dan dosen di RUU Sisdiknas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik