Ketum PGRI Ragu Revisi UU Sisdiknas Mengakomodasi Kepentingan Guru
![Ketum PGRI Ragu Revisi UU Sisdiknas Mengakomodasi Kepentingan Guru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/15/para-honorer-k2-yang-sudah-lulus-seleksi-pppk-masih-harus-bersabar-ilustrasi-foto-dokjpnncom-52.jpg)
Unifah mempertanyakan, apakah mungkin perubahan UU Sisdiknas dilakukan saat ini ketika perundangan lain tidak berubah.
Perlu waktu, koordinasi dan sinkronisasi, bukan secara internal dalam Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Namun, juga dengan kementerian lain terkait dengan tata kelola guru, karena pendidikan telah didesentralisasi.
"PGRI tetap di jalur memperjuangkan kesejahteraan guru," ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh guru merindukan adanya perbaikan pendidikan di masa datang. Bagaimana peran guru lebih berwibawa dan bermartabat.
"Pertanyaannya, apakah RUU Sisdiknas bisa mengakomodasinya. Sementara PGRI tidak pernah diajak mendiskusikannya," ucapnya. (esy/jpnn)
Ketum PGRI meragukan revisi UU Sisdiknas mengakomodasi kepentingan guru karena ada beberapa alasannya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Peserta Pesta Seks Gay Ada yang Berprofesi Guru Sampai Dokter
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru