Ketum PGRI Sebut Jokowi Angkat Kesejahteraan Guru, Semoga..

Presiden juga dengan tegas mengingatkan bahwa isu penghentian tunjangan profesi adalah hoaks.
"Jadi ingat, pemerintah memberi perhatian yang sangat besar. Presiden juga mengingatkan dengan tegas, bahwa pencairan tunjangan profesi guru tidak dipersulit", ujar Unifah mengingatkan perhatian pemerintah kepada guru.
Selanjutnya, kata Unifah, Presiden Jokowi merespon PB PGRI dengan mengundang ke Istana Negara untuk membahas persoalan guru.
Dalam dua tahun ini rekrutmen PNS guru mengambil porsi paling besar dan juga memberi kesempatan kepada guru honorer usia 35 tahun untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meski sebelumnya tidak diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjawab harapan tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim berjanji akan menyederhanakan berbagai macam aturan, administrasi, kurikulum, dan asesmen.
“Dari atas kami akan mulai bergerak, tapi mohon berikan kami berbagai macam input, dan berikan waktu untuk melakukan itu,” ujarnya.
Di sisi lain, PGRI terus memperbarui dirinya agar senantiasa adaptif, responsif, terhadap perubahan. Oleh karena itu, Unifah mengajak para guru agar terus meningkatkan kompetensinya.
“Kita semua harus terus belajar. Bapak dan ibu tekun belajar, tekun mengajar, biarlah pengurus PGRI dari cabang, ranting dan pengurus besar yang berjuang. Dengan demikian peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru dapat tercapai,” terangnya.
Ketum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengapresiasi capaian pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru.
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu