Ketum PGRI Sebut Pernyataan Wamendikbud Menyesatkan

Ketum PGRI Sebut Pernyataan Wamendikbud Menyesatkan
Para guru saat mengikui uji kompetensi. Foto: dok JPNN/Sumut Pos
JAKARTA - Penyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim yang menyebut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bukan sebagai organisasi profesi guru, terus menuai kecaman. Bahkan Ketua Umum PB PGRI, Suslityo menyebut penyataan Musliar itu menyesatkan

"Saya menyesalkan dan prihatin karena memang pernyataan Wamendikbud itu menyesatkan," kata Suslistyo saat dikonfirmasi JPNN, Selasa (8/1).

Dia menjelaskan bahwa PGRI itu sejak lahir tahun 1945 sudah sebagai organisasi profesi guru. Bahkan di masa Orde Baru pun organisasi guru ini diakui oleh Presiden Soeharto dan menjadikan hari kelahiran PGRI sebagai Hari Guru Nasional.

Itu semua menurutnya ditetapkan berdasarkanKkeputusan Presiden. Demikian juga dengan Kepoutusan MK bahwa PGRI disebut sebagai organisasi profesi. Sedangkan dari sisi perundang-undangan PGRI itu melaksanakan fungsi dan kode etik sesuai UU.

JAKARTA - Penyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim yang menyebut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bukan sebagai organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News