btn close ads

Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menghibur para guru serta undangan yang hadir dalam halalbihalal PGRI. Foto Mesya/JPNN.com

Meski demikian, lanjut Unifah, karena usia remaja merupakan masa yang belum sepenuhnya stabil, maka penjurusan di SMA sebaiknya tidak kaku.

Siswa tetap diberi ruang dan peluang untuk berpindah minat atau memilih program studi yang beragam saat akan mengikuti seleksi masuk ke perguruan tinggi.

Dibantu konseling dengan guru, diharapkan peserta didik bisa memilih jurusan atau program studi di perguruan tinggi yang benar-benar sesuai dengan minat dan potensi mereka.

Pada kesempatan sama, Menteri Mu'ti menyampaikan terima kasih kepada PGRI yang selalu memdukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bersama PGRi, pendidikan akan maju.

"Terima kasih PGRI yang konsisten mendukung kebijakan pemerintah, salah satunya mengenai penjurusan. Penjurusan di SMA itu penting, apalagi hampir semua negara maju ada penjurusan," tegasnya.

Pantauan JPNN.com, halalbihalal PGRI berlangsung hangat, apalagi Menteri Mu'ti dan Unifah sempat berduet menghibur para guru yang hadir secara hybrid. (esy/jpnn)

Ketum PGRI Unifah Rosyidi mendesak agar tunjangan profesi guru atau TPG tetap dipertahankan di dalam RUU Sisdiknas yang sedang digodok


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News