Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

Meski demikian, lanjut Unifah, karena usia remaja merupakan masa yang belum sepenuhnya stabil, maka penjurusan di SMA sebaiknya tidak kaku.
Siswa tetap diberi ruang dan peluang untuk berpindah minat atau memilih program studi yang beragam saat akan mengikuti seleksi masuk ke perguruan tinggi.
Dibantu konseling dengan guru, diharapkan peserta didik bisa memilih jurusan atau program studi di perguruan tinggi yang benar-benar sesuai dengan minat dan potensi mereka.
Pada kesempatan sama, Menteri Mu'ti menyampaikan terima kasih kepada PGRI yang selalu memdukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bersama PGRi, pendidikan akan maju.
"Terima kasih PGRI yang konsisten mendukung kebijakan pemerintah, salah satunya mengenai penjurusan. Penjurusan di SMA itu penting, apalagi hampir semua negara maju ada penjurusan," tegasnya.
Pantauan JPNN.com, halalbihalal PGRI berlangsung hangat, apalagi Menteri Mu'ti dan Unifah sempat berduet menghibur para guru yang hadir secara hybrid. (esy/jpnn)
Ketum PGRI Unifah Rosyidi mendesak agar tunjangan profesi guru atau TPG tetap dipertahankan di dalam RUU Sisdiknas yang sedang digodok
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya