Ketum PGRI Ungkap Fakta Soal Afirmasi Serdik PPPK Guru 2021, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengungkap fakta soal afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dalam seleksi PPPK.
Menurut Unifah, awalnya afirmasi ini sebenarnya untuk guru honorer negeri beserdik yang tidak bisa mendapatkan tunjangan profesinya.
"Kami sepakat honorer di sekolah negeri dites PPPK guru 2021, tetapi berikan afirmasi agar mereka bisa lulus," ujar Unifah mewakili Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI, Selasa (18/1).
Dia menambahkan PGRI kemudian membahas bersama pemerintah untuk memberikan afirmasi bagi 12 ribu guru honorer negeri beserdik.
PGRI, ucap dia, menginginkan guru honorer negeri beserdik ini bisa lulus PPPK dan bisa menerima tunjangan profesinya.
Namun, betapa terkejutnya Unifah, karena kebijakan tersebut diterapkan menyeluruh bagi seluruh peserta, sehingga guru swasta beserdik pun mendapatkan aifrmasi.
Sementara, guru swasta beserdik itu merupakan guru tetap yayasan.
"Jangan heran kalau guru honorer yang berhak malah menjadi tidak berhak karena kebijakan afirmasi itu," ucapnya.
Ketum PGRI mengungkapkan fakta asal muasalnya pemberian afirnasi serdik PPPK guru 2021. Ternyata.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA