Ketum PITI Ipong Hembing Kenal Lama dengan Jusuf Hamka: Dia Saudaraku

Sebelumnya diberitakan, Jusuf Hamka memberikan kesaksiannya dalam sidang gugatan merek yang dilakukan Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) terhadap Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (15/8).
Dalam kesaksiannya, Jusuf Hamka mengaku tidak mengetahui adanya pendaftaran logo dan nama organisasi PITI ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Jusuf Hamka, terbentuknya PITI itu adalah sebagai jembatan pada zaman orde baru, jadi pendaftaran merek itu sekitar tahun 90-an atau tahun 2000-an.
Dia menyebutkan waktu itu belum pernah didaftarkan, tetapi logo itu sudah dipakai.
“Tinggal penjabarannya siapa pemiliknya, saya tidak bisa menjabarkan. Namun, sejak 2001 logo itu sudah dipakai,” kata Jusuf Hamka.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI) Ipong Hembing Putra menghargai pernyataan dan kesaksian mantan Ketum PITI, Jusuf Hamka.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024