Ketum PKB Ingatkan Pemerintah, Jangan Tumpang-tindih!

Menurutnya, penyampaian data penyebaran COVID-19 termasuk kebijakan untuk menanganinya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.
"Termasuk juga periodenya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali," ucap Muhaimin.
Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana COVID-19 DPR RI ini juga meminta pemerintah pusat dan daerah menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020.
Dia pun mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil kebijakan 'emergency' dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mencegah terus melonjaknya kasus positif dan kematian akibat COVID-19.
Tak hanya membatasi aktivitas masyarakat, Gus Muhaimin juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
"Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien COVID-19," pungkas Gus Muhaimin.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengingatkan pemerintah, agar jangan tumpang-tindih.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih