Ketum PKB Ingatkan Pemerintah, Jangan Tumpang-tindih!
Menurutnya, penyampaian data penyebaran COVID-19 termasuk kebijakan untuk menanganinya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.
"Termasuk juga periodenya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali," ucap Muhaimin.
Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana COVID-19 DPR RI ini juga meminta pemerintah pusat dan daerah menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020.
Dia pun mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil kebijakan 'emergency' dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mencegah terus melonjaknya kasus positif dan kematian akibat COVID-19.
Tak hanya membatasi aktivitas masyarakat, Gus Muhaimin juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
"Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien COVID-19," pungkas Gus Muhaimin.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengingatkan pemerintah, agar jangan tumpang-tindih.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang