Ketum PKPI: Kami Punya Bukti Semua Pelanggaran
Pelanggaran lain, petugas KPU daerah tertentu yang tidak mau melakukan verifikasi faktual ke kantor PKPI setempat.
Serta data tidak sinkron antara hasil verifikasi faktual tertulis di kabupaten/kota, dengan berita acara di provinsi setempat.
"Kami mempunyai bukti-bukti semua pelanggaran dan penyimpangan itu. Kami siap dilakukan untuk diverifikasi faktual ulang untuk membuktikan itu semua dengan verifikasi yang benar dan akurat," katanya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, pengajuan penyelesaian sengketa bukan semata PKPI ingin ngotot sebagai peserta Pemilu 2019.
Tapi, ingin penyelenggaraan pemilu di semua tahapan dilaksanakan dengan profesional demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (gir/jpnn)
PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat di beberapa kabupaten/kota di Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pakar Intelijen Sebut Pramuka Pemersatu Bangsa, Jangan Sampai Dibubarkan
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
- Hendropriyono Bangun Keraton Majapahit Jakarta, Bamsoet: Sangat Dibutuhkan Generasi Muda
- Hendropriyono Komentar Soal Buku Wirang Birawa, Begini Katanya
- Kisah Luhut Gagal 'Membina' Gus Dur di Era Soeharto, Ini yang Terjadi
- Luhut Tak Kuasa Mendengar Kata Perintah Panglima Tertinggi, Karier Militernya Terhenti