Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu (26/2/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).

Penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.

Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp 56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (26/2).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News