Ketum PPNI: Jadi Perawat Nggak Gampang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilla menyatakan, menjadi perawat tidak semudah yang dibayangkan.
Ada beberapa prosedur yang harus dilewati. Baik prosedur yang ditetapkan pemerintah maupun rumah sakit.
"Perawat-perawat yang bekerja di rumah sakit itu sudah melalui prosedur. Ada prosedur pakem yang ditetapkan pemerintah dan ada persyaratan khusus dari masing-masing rumah sakit," kata Harif kepada JPNN, Sabtu (27/1).
Adapun prosedurnya adalah begitu lulus dari pendidikan keperawatan, calon perawat harus mendapatkan izin.
Izin ini diperoleh dalam dua tahapan. Pertama, surat tanda registrasi (STR) dari Menteri Kesehatan yang menunjukkan bahwa perawatnya memang kompeten dan tercatat di negara ini.
Setelah mendapatkan STR, tahap kedua izin praktik perawat. Izin praktik ini bisa diperoleh bila perawatnya bekerja satu sampai dua bulan.
"Nantinya PPNI akan memberikan rekomendasi kepada perawat untuk selanjutnya diajukan ke Pemda. Pemda lah yang akan mengeluarkan izin praktik perawatnya," tuturnya.
Setelah dua dokumen itu diperoleh, perawat ini bisa melamar di institusi mana saja sesuai kompentesi keahliannya.
Pemeriksaan kesehatan calon perawat di setiap rumah sakit berbeda sehingga perlu ditelusuri terlebih dulu.
- Dilecehkan Dokter, Calon Perawat Tuntut Uang Rp 5 Miliar
- Dokter Reza Klaim Calon Perawat Harus Diperiksa Menyeluruh
- IDI Turun Tangan di Kasus National Hospital
- Bu Risma Geregetan Dengar Kasus di National Hospital
- Perawat Korban Pelecehan Mengaku Diperiksa Seperti Ibu Hamil
- Jadi Tersangka, Oknum Perawat Menangis di Hadapan Polisi