Ketum PPP Romahurmuziy Punya Tanah di Empat Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi terkena OTT KPK (operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (15/3) pagi.
KPK juga mengamankan empat pihak lain termasuk pejabat kementerian agama di daerah. Tertangkapnya Rommy bersama sejumlah pihak lain diduga terkait transaksi pengisian jabatan.
Berdasarkan data yang diakses dari laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/ terungkap harta kekayaan Romi yang dilaporkan pada 19 Maret 2010. Dari data tersebut terungkap Romi memiliki harta senilai Rp 11,8 miliar atau setara dengan USD 51,377.
Dalam data itu juga didapati, dia memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Sleman senilai Rp 2,5 miliar.
BACA JUGA: Rommy Terjaring OTT KPK, Timses Prabowo Mempertanyakan Program Revolusi Mental Jokowi
Sementara itu, untuk harta bergerak berbentuk transportasi, dia melaporkan memiliki empat buah kendaraan roda empat dan dua buah kendaraan roda dua dengan nilai Rp 775 juta.
Adapun, perinciannya untuk mobil yakni dua unit Toyota Kijang Innova, Ford Laser, dan Mitsubishi Pajero Sport, serta satu buah motor bermerek Honda Supra Fit.
Romi juga terungkap mempunyai usaha lainnya antara lain PT Dugapat Mas yang berasal dari hasil sendiri pada 2007 senilai Rp 1,4 miliar. Ada juga harta bergerak lainnya yakni berbentuk logam mulia, batu mulia, dan warisan serta hibah senilai Rp 1,1 miliar.
Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi ditangkap KPK pada Jumat pagi diduga terkait transaksi pengisian jabatan.
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran
- 2 Masalah Hukum yang Mungkin Muncul dari Pencalonan Gibran
- Ganjar Terbukti Dekat dengan Kiai, PPP Targetkan 2/3 Suara Nahdiyin
- Romy Mengeklaim Cuma Nama Sandi yang Disebut Dalam Rapat Ketum Partai Pendukung Ganjar
- Profil Singkat Waketum Golkar Erwin Aksa yang Laporkan Romahurmuziy ke Polisi