Ketum ReJO: Warga Terdampak Banjir Layak Gugat Anies Baswedan

Ketum ReJO: Warga Terdampak Banjir Layak Gugat Anies Baswedan
Ketua Umum Relawan Jokowi alias ReJO HM Darmizal. Foto: Dok. ReJo

Darmizal juga mewanti-wanti agar rakyat memilih seorang kandidat berdasarkan pada kepatutan konsep yang ditawarkan. Apakah konsep itu masuk akal atau hanya gaya-gayaan dan abal-abal. Kita ingin maju mengejar ketertinggalan, tapi jika pemimpinnya tidak mampu bekerja, maka kita semakin tertinggal, setidaknya menunggu pemimpin baru lagi 5 tahun ke depan.

“Jika ini terjadi, pasti kerugian terbesar pada rakyat sebagai pemilih. Rakyat yang hanya dimanfaatkan haknya sekali dalam 5 tahun," pungkas pria berdarah Minang ini.

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mengungkapkan setidaknya hingga Senin (6/1/2020) pagi telah menerima 200 warga Jakarta yang mendaftarkan gugatan class action kepada Anies Baswedan.

"Sekitar 200-an, tetapi kami belum verifikasi datanya apakah sudah memenuhi syarat atau belum," kata Diarson.(fri/jpnn)

Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJo HM Darmizal mendukung langkah warga terdampak baanjir untuk menggugat Anies Baswedan di pengadilan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News