Ketupat COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdit Manajemen Operasional dan Rekayasa Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Jemenopsrek Ditkamsel) Korlantas Polri Kombes Indra Jafar menyebut kepolisian akan menggelar operasi bersandi Ketupat COVID-19 dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2020.
Selain itu, operasi ini juga dibuat sebagai respons atas sikap pemerintah melarang mudik pada masa pandemi corona.
Indra mengungkapkan itu saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual dengan tema Menyoal Efektivitas Larangan Mudik Lebaran, Rabu (22/4).
"Polri akan melakukan operasi yang biasanya dilakukan setiap tahun dalam rangka menghadapi Ramadan dan Lebaran yaitu Operasi Ketupat. Tetap dilaksanakan dan kali ini dengan sandi operasi ketupat COVID-19," kata Indra diskusi virtual.
Menurut Indra, konsep operasi bersandi Ketupat COVID-19 betujuan untuk membantu pemerintah pusat dan daerah dalam memutus dan mencegah penularan corona.
Nantinya, kata Indra, operasi bersandi Ketupat COVID-19 dilaksanakan selama 38 hari.
Terkait detail operasi, masih dibahas lebih lanjut oleh kepolisian bersama pemerintah pusat.
"Hari ini ada rapat di tingkat Mabes Polri. Di mana Pak Kakorlantas bersama stakeholder lain masih rapat dalam rangka menentukan operasi ini," ucap dia.
Temukan penjelasan soal Ketupat COVID-19 dari Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel, Pak Indra Jafar di berita ini.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas